Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LBH GP Ansor Kudus Gelar Talk Show Edukatif
KUDUS, ansorkudus.or.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kudus gelar talk show bertema "Implementasi UU Perlindungan Anak bagi Pesantren", bertempat di Hall SMK Assa’idiyyah 2 Kudus, Rabu (28/5). Kegiatan ini menjadi ruang dialog lintas sektor yang membahas perlindungan anak di lingkungan pesantren secara komprehensif.
Acara ini menghadirkan pembicara yang memiliki perhatian serius terhadap isu perlindungan anak. Diantaranya Advokat Yusuf Istanto yang dikenal aktif mengadvokasi hak-hak anak dalam sistem hukum Indonesia; Kanit IV PPA Polres Kudus Iptu Hendra Santiko, mewakili Kapolres Kudus, yang menyampaikan perspektif penegakan hukum; Anggota DPRD Jawa Tengah Arif Wahyudi yang mengulas arah kebijakan daerah; serta Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI NU) KH Khifni Nasif, yang memberi pandangan dari sisi pendidikan pesantren.
Ketua LBH Ansor Kudus, H. Saiful Anas, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam perlindungan anak. “UU Perlindungan Anak bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga tanggung jawab moral kita semua, termasuk pengelola pesantren. Talk show ini adalah momentum untuk menyatukan semangat itu,” ungkapnya.
![]() |
BERAPI-API : H. Saiful Anas, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam perlindungan anak (Dok. ansorkudus.or.id) |
Ia menekankan bahwa pesantren harus menjadi ruang yang aman, mendidik, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu agama, tapi juga rumah kedua bagi santri. Maka perlindungan terhadap mereka adalah keharusan,” tambahnya.
Saiful Anas juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman kolektif dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menerapkan UU Perlindungan Anak secara kontekstual di lingkungan pesantren. Ia berharap, diskusi ini dapat memperkuat sinergi antara pengasuh pesantren, pendidik, aparat hukum, dan semua pihak terkait.
![]() |
SIMBOL LIMA JARI : Narasumber bersama seluruh peserta menunjukkan simbol lima jari, di Hall SMK Assaidiyah 2, Rabu (28/5) (Dok.ansorkudus.or.id) |
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta yang menunjukkan simbol lima jari sebagai bentuk kampanye “Stop Kekerasan terhadap Anak”, sekaligus menegaskan komitmen bersama menjadikan pesantren sebagai lingkungan yang ramah anak. (-)
Kontributor : Nailul Falah
Editor : Gunawan TB
Posting Komentar