Wow! Ternyata Qurban Bisa Tidak Sah? Ini Penjelasan dari Gus Nawwal!
JEKULO, ansorkudus.or.id — Menjelang Idul Adha 1446 H, Pimpinan Ranting GP Ansor Klaling, Jekulo, Kudus menggelar pengajian dialogis yang mengusung tema qurban, Ahad malam (1/6). Acara ini menjadi spesial karena dikemas dalam format tanya jawab santai yang interaktif, menghadirkan Gus Muhammad Aufan Nawwal sebagai narasumber utama.
Bertempat di Mushola Ittihadul Ummah, pengajian yang dimulai pukul 8 malam ini disambut antusias oleh warga dan kader muda NU Klaling. “Masyarakat sangat antusias, bahkan mushola penuh sesak oleh jamaah yang ingin mendengar langsung penjelasan Gus Nawwal,” ujar ketua Pimpinan Ranting GP Ansor setempat.
Dalam sesi dialog, Gus Nawwal menjelaskan terkait waktu penyembelihan hewan qurban. Salah satu jamaah bertanya, “Gus, kapan waktu yang benar untuk qurban menurut syariat Islam?”
Gus Nawwal menjawab, “Penyembelihan hewan qurban hanya sah dilakukan setelah sholat Idul Adha sampai berakhirnya hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Kalau dilakukan sebelum itu, maka tidak sah sebagai qurban, hanya jadi sembelihan biasa.”
Ia juga menekankan pentingnya memperbanyak takbir saat penyembelihan. “Ucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahilhamd, agar penyembelihan kita bernilai ibadah,” tambahnya.
Tak hanya membahas teknis qurban, Gus Nawwal juga menutup pengajian dengan pesan menyentuh, agar umat Islam memperbanyak amal saleh, memperhatikan sedekah, dan tidak melupakan anak yatim serta kaum dhuafa di bulan mulia Dzulhijjah ini.
Pengajian rutinan Rijalul Ansor ini menjadi bukti nyata semangat dakwah kultural yang membumi dan mampu menyentuh langsung kebutuhan rohani masyarakat. (-)
Kontributor : Nailal Marom
Editor : Gunawan TB
Posting Komentar