Ansor Corner Club: LBH Ansor Sampaikan Fakta Mengejutkan Terkait Pekat, Closing Statement Ketua Pemuda Muhammadiyah


KUDUS, ansorkudus.or.id – Diskusi publik yang digelar Ansor Corner Club terkait arah kebijakan publik penanggulangan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Kudus berlangsung dinamis di mapolres Kudus Senin malam (22/12). Selain paparan dari para narasumber, forum juga diwarnai tanggapan kritis dari peserta audiens, salah satunya datang dari LBH Ansor Kudus.

Saiful Annas, ketua LBH Ansor Kudus, menyampaikan sejumlah pertanyaan dan catatan strategis kepada narasumber. Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan di tingkat akar rumput serta keberanian semua pihak dalam menindak praktik penyakit masyarakat yang kerap berlangsung secara terselubung.

Kepada Kapolres Kudus AKBP Heru, Annas menyoroti persoalan peredaran minuman keras. Ia menyampaikan pengakuan salah seorang penjual miras yang menyebut bahwa setiap kali barang dagangannya disita aparat, selalu ada penggantian dari pihak pemasok sesuai jumlah yang disita. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih sistemik.

“Peran Bhabinkamtibmas di desa-desa perlu dioptimalkan, agar pengawasan tidak hanya berhenti pada penindakan di hilir, tetapi juga menyentuh mata rantai distribusi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kudus menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum atau praktik melanggar hukum melalui Hotline Polri 110.

“Jika ada temuan atau dugaan oknum, silakan laporkan. Kami terbuka dan siap menindaklanjuti,” tegas Kapolres.

Sementara kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Annas menyoroti pengawasan tempat karaoke, khususnya di kawasan ruko depan Garasi Nusantara. Ia menyampaikan adanya indikasi aktivitas karaoke yang mengarah pada praktik semi prostitusi, dengan ciri-ciri tertentu yang mudah dikenali warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti Wadul K1 dan K2. Ia juga menegaskan kesiapan Pemkab Kudus untuk memerintahkan Satpol PP melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

“Silakan laporkan melalui kanal resmi. Kami siap menindaklanjuti dan melakukan penertiban sesuai kewenangan,” ujar Sam’ani.

Kepada Komandan Kodim 0722/Kudus yang diwakili Letkol Inf Muhlisin Kepala Staf Kodim (Kasdim), Annas meminta dukungan terkait isu sabung ayam yang disebut-sebut dibekingi oknum di salah satu desa dan telah berkembang besar di wilayah eks-Karesidenan Pati.

Kasdim menjelaskan bahwa oknum yang dimaksud telah ditindak secara internal dan saat ini sudah menjalani penugasan dinas ke Papua sejak dua tahun lalu. Ia menegaskan bahwa TNI berkomitmen menjaga netralitas dan ketertiban sosial di wilayah.


Diskusi Ansor Corner Club tersebut ditutup dengan closing statement dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Kudus, Aminuddin Abdul Jabbar. Dalam pandangannya, upaya nahi mungkar tidak cukup hanya disuarakan melalui mimbar atau diskusi panjang, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Ia menegaskan bahwa keberanian pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan—yang dibuktikan melalui tanda tangan kebijakan dan penegakan aturan—memiliki dampak yang jauh lebih kuat dibandingkan dakwah lisan yang disampaikan berulang kali dalam ratusan pertemuan.

Nahi mungkar lewat kebijakan itu jauh lebih efektif. Satu tanda tangan yang berpihak pada kemaslahatan bisa mengalahkan ratusan forum diskusi jika tidak diikuti keberanian bertindak,” tegas Aminuddin.

Sebagai sosok yang dikenal juga mencintai dunia seni dan sastra, Aminuddin mengajak para pemangku kebijakan dan seluruh hadirin untuk melakukan perenungan bersama melalui karya-karya kebudayaan. Ia menyarankan untuk menghayati lagu “Negara” karya Iwan Fals serta puisi “Di Negeri Amplop” karya KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), sebagai cermin kritis terhadap realitas sosial dan kebijakan publik.

Menurutnya, seni sering kali mampu menyentuh kesadaran nurani lebih dalam, sekaligus menjadi pengingat agar kekuasaan dan kebijakan tetap berpijak pada keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada rakyat.

Dengan penutup reflektif tersebut, diskusi Ansor Corner Club tidak hanya menghadirkan kritik dan solusi kebijakan, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas moral dalam merumuskan dan menjalankan arah kebijakan publik di Kabupaten Kudus.

Ditemui ansorkudus.or.id seusai acara Arif Musta'in Ketua PC GP Ansor Kudus menyampaikan hal ini. Menurut Arif, masukan dari LBH Ansor merupakan bentuk kepedulian kader terhadap realitas sosial di lapangan, sementara refleksi kebudayaan yang disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah menjadi pengingat pentingnya dimensi moral dalam setiap kebijakan publik.

“Apa yang disampaikan LBH Ansor dan Pemuda Muhammadiyah sesungguhnya satu napas: kebijakan harus hadir sebagai alat nahi mungkar yang nyata. Ansor mendorong agar keberanian moral itu diterjemahkan dalam keputusan dan tindakan konkret,” ujar Arif.

Ia menegaskan bahwa GP Ansor Kudus siap menjadi mitra strategis pemerintah, TNI, dan Polri dalam menjaga ketertiban sosial. Namun demikian, Ansor juga akan tetap kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

“Ansor tidak mencari sensasi dan tidak ingin menyudutkan siapa pun. Yang kami dorong adalah keberanian bersama untuk menata Kudus agar lebih bermartabat, aman, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Diskusi ini menegaskan peran Ansor Corner Club sebagai ruang dialog terbuka dan konstruktif antara masyarakat sipil, aparat negara, dan pemangku kebijakan. Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah kritik, tetapi juga pemantik kolaborasi nyata dalam menanggulangi penyakit masyarakat di Kabupaten Kudus secara berkelanjutan. (tb/him)