Banser Kudus Mengecam Keras Penganiayaan di Tangerang: “Hukum Pelaku Seberat-beratnya!”



KUDUS, ansorkudus.or.id – Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor dan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Kudus menyatakan sikap tegas atas peristiwa penganiayaan yang menimpa kader Banser Kota Tangerang, Sahabat Rida.

Dalam pernyataan resminya, Ansor-Banser Kudus mengutuk keras tindakan biadab tersebut, menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan dan jelas bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hukum, serta ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

“Peristiwa ini tidak hanya melukai sahabat Rida, tetapi juga melukai marwah seluruh kader Ansor-Banser se-Indonesia. Kami tidak akan tinggal diam ketika ada kader yang dizalimi,” tegas Arif Mustain, Ketua PC GP Ansor Kudus.

Ansor-Banser Kudus juga menyatakan solidaritas penuh kepada keluarga besar GP Ansor dan Banser Kota Tangerang, khususnya kepada sahabat Rida yang saat ini tengah berjuang memulihkan kondisi kesehatan.

Selain itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Metro Tangerang Kota, agar menuntaskan kasus ini dengan cepat, transparan, dan adil. “Pelaku penganiayaan harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan premanisme,” ujar Noor Yanto, Kepala Satkorcab Banser Kudus dengan nada tegas.

Di sisi lain, PC GP Ansor dan Satkorcab Banser Kudus mengimbau kepada seluruh kadernya untuk tetap menahan diri, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Kami instruksikan kepada seluruh kader Ansor-Banser Kudus agar tetap menjaga akhlakul karimah, mengutamakan kondusivitas, namun tetap siap siaga membela kebenaran dan menjaga marwah organisasi,” kata Arif.

Dengan pernyataan sikap ini, Ansor-Banser Kudus menegaskan bahwa kejadian yang menimpa kader Banser Tangerang adalah tanggung jawab moral bersama, dan pihaknya siap mengawal hingga tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan. (-) 

Kontributor : Amri Elrey
Editor : Gunawan TB